Komeng Klarifikasi Penugasan di Komite II DPD RI, Begini Penjelasannya

Lensatv.com|Jakarta – Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami, yang akrab disapa Komeng, menanggapi isu terkait penugasannya di Komite II DPD RI. Komeng menjelaskan bahwa penempatannya di Komite II, yang membidangi pertanian, merupakan hasil kesepakatan dengan daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Pernyataan ini diungkapkan Komeng melalui akun media sosial resminya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

“Ini adalah hasil rembukan dari Dapil Jabar saya, dan memang ditempatkan di Komite II yang fokus pada pertanian,” kata Komeng, dikutip dari unggahannya.

Komeng menegaskan bahwa penugasannya ini bukanlah keputusan sepihak dari Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, tetapi dirinya diberikan kebebasan untuk memilih komite yang sesuai dengan minat dan visinya.

Lebih lanjut, Komeng menyatakan bahwa sebenarnya visinya lebih condong ke seni dan budaya, sesuai dengan latar belakangnya sebagai seniman dan komedian.

“Visi-misi saya memang lebih ke seni budaya, dan Pak Sultan juga memberikan kebebasan kepada saya untuk memilih komite mana pun,” ujarnya.

Komeng juga menambahkan bahwa dirinya sebenarnya memiliki opsi untuk memilih Komite III yang fokus pada seni budaya, namun ia merasa tetap nyaman di Komite II.

Dalam pertemuan sidang sebelumnya, Sultan sempat menawarkan Komeng untuk pindah komite. Namun, rekan-rekannya di Komite II meminta Komeng untuk tetap berada di komite tersebut.

“Waktu sidang, Pak Sultan nawarin saya pindah. Tapi teman-teman di Komite II bilang, ‘Bang Komeng jangan pindah.’ Jadi, saya tetap di sini, dan saya tidak ada masalah dengan Ketua DPD atau kelembagaan,” jelas Komeng.

You cannot copy content of this page